TINGGAL 1 UNIT SAJA
_______________
YOGYAKARTA sebagai Kota Pelajar, Kota Budaya, Kota Kuliner, Kota Wisata dan Kota yang Nyaman untuk para Pensiunan, saat ini Property di Jogjakarta sangat berkembang Pesat. Investasi Tanah & Property sangat Menguntungkan dan terus Berkembang Naik harganya dari tahun ke tahun.
AKSES LOKASI:
– 2,2 km menuju Jiwangga Resto
– 3,9 km menuju Budi Mulia Dua Tajem, Studi ADI Tv (8 menit)
– 4,2 km menuju kampus Unriyo (9 menit)
– 6 km menuju Jogja Bay Waterpark, Stadion Maguwohrajo (13 menit)
– 6,5 km menuju kampus Instiper (16 menit)
– 8 km menuju kampus UPN, Univ Mercu Buana, UII FE, Amikom, SD Muh CC, Kantor Pajak
– 9 km menuju Transmart Carrefour
– 10 km menuju Hartono Mall, RS JIH, Polda (20 menit)
SELLING POINT :
– Dengan total luas lahan yg tersedia 1.027 m2 di Lokasi Dayakan Purwomartani Sleman Jogjakarta.
– Posisi Tanah Menghadap Ke SELATAN, terbagi menjadi 6 Kavling dengan harga Rp. 1,8 jt/m
– Sertifikat SHM
– Lokasi masih Asri dan Daerah yg sedang Berkembang
– Dekat dengan beberapa Perumahan
– Dari jalan Raya Purwomartani hanya 100 m
– Dekat dengan PerBankkan, mini market, Pasar Traditional, Bandara, sekolah SD – SMP – SMA dan Universitas
– Sistem pembayaran yang Fleksibel.
– Booking Fee hanya Rp. 1 juta. Booking sekarang dapat Harga Sekarang, Bayar nya boleh di angsur suka suka dg konsep bunga 0% (non RIBA)
BONUS :
– Biaya Pecah Sertifikat
– Jalan Paving Block Lebar 4 m
– Derainase depan rumah
– Jaringan PLN/Listrik (Tiang dan kabel)
PILIHAN KAVLING & HARGA :
Kavling A (SOLD)
– Lebar Depan : 10m
– Panjang ke belakang : 17m
– Luas 170 m
– Harga Rp. 306 jt
Kavling B (SOLD)
– Lebar Depan : 10m
– Panjang ke belakang : 16,5m
– Luas 165 m
– Harga Rp. 297 jt
Kavling C,D, E, F (TINGGAL Kavling D)
– Lebar Depan : 11m
– Panjang ke Belakang : 16m
– 2 kavling @ luas 176 m
– Harga Rp. 2,2 jt/m
SKEMA PEMBAYARAN :
- Booking Fee Rp.1 jt (untuk Blokir Kavling yang dipilih, kesepakatan Harga Per Meter nya & sebagai Administration Fee)
Note : Tanda bukti transaksi dg Kwitansi Bermaterai - DP ke 1 sebesar 30% dari total harga luasan tanah Kavling , PPJB (Pengikatan Perjanjian Jual Beli) di kantor NOTARIS:
Dilakukan 7 hari setelah Jalan Lokasi Kavling di Buka dan Tanah Kavling sudah di Tanda Nomor Kavling.
Note : Biaya PPJB (FREE) - DP ke 2 sebesar 30% dari Total harga luasan Tanah Kavling :
Dilakukan 7 hari setelah Sertifikat Pecahan terbit. - Pelunasan sebesar 40% dari Total Harga luasan Tanah Kavling.:
Dilakukan maksimal 90 hari sejak tanggal DP ke 2 , AJB (Akta Jual Beli) di kantor NOTARIS
Note : Biaya AJB Notaris dan Pajak di Bagi antara owner dan Pembeli, berdasarkan ketentuan yang Berlaku

















