PILIH RUMAH atau KAVLING TANAH??
Kedua properti tsb memiliki nilai plus & minus yg berbeda. Tetapi keduanya juga punya kesamaan.
Kesamaan properti tsb adalah : Nilainya selalu bertambah setiap tahunnya.
Di area Jogja kenaikan nilai mencapai 10% sd 30% setiap tahunnya. Bahkan utk lokasi strategis & diminati berbagai konsumen, kenaikan bisa diatas angka tsb.
Adapun jika dilihat dari biaya yang mengikuti jika Anda akan investasi/membeli properti tsb, kavling tanah jauh lebih murah dibandingkan unit rumah. Untuk kavling tanah dg luas 100 meter-an, biaya PPJB, AJB, Balik Nama & pajak sekitar 7 sd 10 jt-an saja. Bahkan jika pembelian dilakukan secara cash… khusus pembelian di bulan Oktober 2019 kami memberikan FREE SEMUA BIAYA (PPJB, AJB, Balik nama & Pajak Pembelian)
Sedangkan jika Anda membeli unit rumah dg luas tanah 100 di harga Rp. 300 jt-an….biaya AJB, Balik Nama, Pajak bisa mencapai diatas 20 jt-an. Jika pembelian secara KPR, masih ditambah biaya KPR yg umumnya dinkisaran 5% sd 8% dari plafon yg diambil.
Nah….dengan ilustrasi diatas, Anda harus mulai berfikir dan memutuskan, investasi apa yg cocok dg kondisi finansial. Penundaan…akan mengakibatkan Anda akan menemui kenaikan harga (rumah maupun kavling tanah).
Dan jika Anda ingin berinvestasi properti sementara bujet masih terbatas, maka pilihan yang tepat adalah investasi kavling tanah. Apalagi di lokasi ini Anda bisa mendapatkan dengan harga yg sangat terjangkau mulai Rp. 50 jt-an saja.
Apabila Anda merasa ragu…kami siap memberikan sharing/konsultasi dan kami memiliki
___________________________________
___________________________________
#InvestasiProperti
#SatwikaProperty
Priyanto Pastika
Wa ph 0811.9813.777
